

Pacitan, 23 September 2025 — Dosen Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian sosial melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kolaborasi Internasional yang dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pacitan, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini mengusung agenda penyuluhan dan pembinaan warga binaan, sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan. PKM ini melibatkan kolaborasi tiga perguruan tinggi, yakni IAIRM Ngabar Ponorogo, Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM), dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan, Bambang Setiawan, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyuluhan dan pembinaan semacam ini memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum, karakter, dan kesiapan mental warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat baru, meningkatkan kesadaran hukum, serta membentuk karakter positif warga binaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri” ungkapnya.
Kegiatan PKM ini menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Materi pertama disampaikan oleh Prof. Madya Dr. Khairunesa Binti Isa dari Universiti Tun Hussein Onn Malaysia, dengan tema “Membangun Karakter Positif, Kepedulian Sosial, dan Kemandirian Warga Binaan: Pendekatan Holistik untuk Reintegrasi Sosial.” Ia menekankan pentingnya nilai moral, solidaritas sosial, serta kemandirian sebagai fondasi utama dalam proses reintegrasi sosial warga binaan.
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Imam Rohani, M.Pd.I, dosen IAIRM Ngabar Ponorogo, dengan topik “Membangun Mental Positif dan Karakter Tangguh untuk Reintegrasi Sosial.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan mental, motivasi diri, serta ketangguhan spiritual sebagai modal menghadapi kehidupan pasca masa tahanan.
Selanjutnya, Imroatul Munfaridah, M.S.I, dosen Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sekaligus Koordinator WDO, menyampaikan materi “Hak dan Kewajiban Warga Binaan: Pemahaman Hukum untuk Kehidupan Bermasyarakat.” Materi ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai hak-hak yang tetap melekat pada warga binaan serta kewajiban hukum yang harus dijalankan sebagai bagian dari masyarakat.
Materi keempat disampaikan oleh Syahrudin, S.Sos.I., M.Pd.I, dosen IAIRM Ngabar Ponorogo, dengan tema “Menumbuhkan Semangat dan Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik.” Materi ini bersifat motivatif dan inspiratif, menegaskan bahwa setiap individu memiliki peluang untuk berubah dan menata masa depan yang lebih baik melalui sikap optimis dan komitmen memperbaiki diri.
Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh warga binaan. Beragam pertanyaan dan tanggapan mencerminkan keterlibatan aktif serta keinginan kuat untuk memahami materi dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir.
Warga binaan Rutan Kelas IIB Pacitan yang berasal dari berbagai latar belakang kasus dan masa tahanan memanfaatkan forum ini sebagai ruang dialog untuk menyampaikan harapan, refleksi diri, serta rencana perubahan ke arah yang lebih positif.
Menjelang akhir kegiatan, acara ditutup dengan sesi ice breaking yang dipandu oleh mahasiswa pendamping dari IAIRM Ngabar Ponorogo. Suasana menjadi lebih cair dan penuh keakraban, memberikan kesan humanis serta memperkuat motivasi warga binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik.
Melalui kegiatan PKM Kolaborasi Internasional ini, LP2M IAIRM Ngabar Ponorogo menegaskan perannya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat berbasis kolaborasi dan nilai kemanusiaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan demi terwujudnya reintegrasi sosial warga binaan yang lebih bermartabat, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.
