Dosen Fakultas Syariah IAIRM Ngabar Presentasikan Kajian Wakaf Hutan pada AICIED 2025

Ponorogo, 27 November 2025 — Isu pelestarian lingkungan dan pembangunan masyarakat berkelanjutan menjadi perhatian penting dalam diskursus pendidikan dan keilmuan Islam kontemporer. Hal tersebut menjadi fokus kajian Moh. Ihsan Fauzi, M.H, dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo, dalam partisipasinya sebagai presenter pada Annual International Conference on Islamic Education (AICIED) 2025 yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Dalam forum konferensi internasional tersebut, Moh. Ihsan Fauzi mempresentasikan artikel ilmiah berjudul “Forest Waqf and Islamic Ecotheology: A Sustainable Model for Environmental Preservation and the Realization of Civil Society.” Artikel ini mengkaji konsep wakaf hutan sebagai model pengelolaan lingkungan berbasis nilai-nilai teologi Islam yang berorientasi pada keberlanjutan ekologis dan pembangunan masyarakat madani.

Melalui pendekatan konseptual dan normatif, Moh. Ihsan Fauzi menjelaskan bahwa wakaf hutan merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Konsep ini tidak hanya memposisikan alam sebagai objek eksploitasi ekonomi, tetapi sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kemaslahatan generasi kini dan mendatang.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa ekoteologi Islam memberikan landasan etis dan spiritual dalam relasi manusia dengan alam. Prinsip tauhid, khalifah fil ardh, dan tanggung jawab moral manusia menjadi dasar teologis dalam mendorong praktik wakaf hutan sebagai bentuk nyata ibadah sosial yang berdampak ekologis. Model ini dinilai relevan dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan, deforestasi, dan krisis iklim global.

Lebih lanjut, Moh. Ihsan Fauzi menekankan bahwa wakaf hutan tidak hanya berfungsi sebagai upaya konservasi lingkungan, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Pengelolaan wakaf hutan yang berkelanjutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung terwujudnya civil society yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

Partisipasi dosen Fakultas Syariah IAIRM Ngabar Ponorogo dalam AICIED 2025 ini mencerminkan kontribusi akademik institusi dalam pengembangan kajian hukum dan ekonomi Islam yang responsif terhadap isu-isu global. Keikutsertaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan budaya riset, publikasi ilmiah, dan jejaring akademik internasional di lingkungan IAIRM Ngabar.
Melalui forum AICIED 2025, Moh. Ihsan Fauzi berharap gagasan tentang wakaf hutan dan ekoteologi Islam dapat menjadi referensi konseptual bagi akademisi, pembuat kebijakan, dan praktisi dalam merumuskan strategi pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, pendidikan dan pemikiran Islam diharapkan mampu berperan aktif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan masyarakat madani yang harmonis dengan alam.