
Pada tanggal 26 Oktober 2021, telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo. Kesepakatan ini berkaitan dengan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada Fakultas Dakwah Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) IAIRM Ngabar, yang akan diimplementasikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintah dalam rangka pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kesepakatan ini, IAIRM Ngabar memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengimplementasikan kompetensi akademik dan profesional dosen serta mahasiswa, khususnya dalam bidang dakwah sosial, pendampingan masyarakat, dan layanan bimbingan serta penyuluhan Islam.
Bagi Fakultas Dakwah Prodi BPI IAIRM Ngabar, kerja sama ini menjadi wadah aplikatif bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan praktis dan profesional melalui keterlibatan langsung dalam program-program sosial yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Selain itu, dosen juga dapat mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan, sehingga hasil Tri Dharma Perguruan Tinggi lebih kontekstual dan berdampak luas.
Dengan terjalinnya kesepakatan bersama ini, diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang berkelanjutan antara IAIRM Ngabar dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan sosial, penguatan nilai-nilai keislaman, serta pembangunan sumber daya manusia yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
