Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan, Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan ketrampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui pada semua jalur, jenjang, dan jenis penelitian(pasal 1 ayat 1).
Kata Pendidikan Agama Islam tersusun dari dua suku kata, yaitu pendidikan dan agama Islam. Pendidikan berasal dari kata “didik” yang berarti perbuatan (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan semula berasal dari bahasa Yunani, yaitu Pedagoie yang berarti pengembangan dan bimbingan. sedangkan dalam bahasa inggris, pendidikan diterjemahkan menjadi education yang berarti pengembangan dan bimbingan. Sedangkan dalam bahasa arab diterjemahkan menjadi tarbiyah yang artinya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam adalah usaha yang terencana dan berkesinambungan dalam mempersiapkan anak didik untuk mengenal, memahami, menghayati, yang pada akhirnya mengimani ajaran agama Islam, disertai dengan sikap tenggang rasa terhadap umat agama lain.
Adapun pengertian lebih spesifik tentang Pendidikan agama Islam yaitu usaha pengajaran, bimbingan dan asuhan terhadap anak didik supaya dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama Islam, serta menjadikannya sebagai jalan kehidupan, baik untuk diri sendiri maupun untuk kehidupan bermasyarakat.
Orientasi Pendidikan Agama Islam
Makna ‘Orientasi’ secara etimologi adalah arah, maksud atau haluan, dalam bahasa arab tujuan di istilahkan dengan ghayat, jihadun, atau maqashid. Menurut istilah bahasa inggris adalah goal, purpose, objectives. Secara terminologi, tujuan berarti suatu yang diiharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan selesai. Tujuan proses Pendidikan Agama Islam adalah Idealitas yang mengandung nilai-nilai Islam yang hendak dicapai dalam proses kependidikan yang berdasarkan ajaran Islam secara bertahap. Secara umum tujuan Pendidikan Agama Islam terbagi pada: tujuan umum, tujuan sementara, tujuan akhir, dan tujuan operasional.
a. Tujuan Umum: adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran, atau dengan cara lain. Tujuan ini meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, kebiasaan, dan pandangan.
b. Tujuan sementara: adalah tujuan yang ingin dicapai setelah peserta didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
c. Tujuan akhir: adalah tujuan yang dikehendaki agar peserta didik menjadi manusia-manusia sempurna (insan kamil) setelah ia menghabisi sisa umurnya.
c. Tujuan Operasional: adalah tujuan praktik yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, antara lain: hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama dan hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ajaran pokok Islam adalah aqidah, syariah, dan akhlak. Ketiga ajaran pokok ini kemudian di ajarka dalam bentuk rukun iman, rukun Islam, dan akhlak. Dari ketiganya lahirlah Ilmu Tauhid, Ilmu Fiqh, dan Ilmu Akhlak. Ketiga kelompok ini kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hokum Islam, yaitu Al-Qur’an dan al-Hadits, ditambah lagi dengan sejarah Islam (tarikh) sehingga secara berurutan: Ilmu Tauhid, Ilmu Fiqh, Ilmu Aqidah Akhlak, ilmu al-Qu’an dan Al-Hadits, tarikh Islam.
Fungsi Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam tidak terlepas dari apa fungsi dan tujuannya, maka dari itu pendidikan agama Islam memiliki beberapa fungsi yaitu:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaatan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dilingkungan keluarga.
b. Penanaman Mental, yaitu sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
c. Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social dan dapat mengubah lingkungannya sesuai, kekurangan-kekurangan, ajaran Islam.
d. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan Perbaikan dan kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan Pengalaman dalam kehidupan tiap malam sehari-hari.
e. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia seutuhnya.
Karakeristik Pendidikan Agama Islam
Sebagai mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang khas, yaitu:
a. Pendidikan Agama Islam mempunyai ajaran-ajaran yang baku dan kaku, yang tidak bisa ditawar karena mengikuti apa yang berada pada sumber hukum islam seperti Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijtima’ ulama.
b. Pendidikan Agama Islam selalu memperhitungkan kehidupan dunia dan akhirat dalam setiap pengajarannya.
c. Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah.
d. Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari syiar islam dalam memperkenalkan agama yang rahmatan lil alamin. Oleh sebab itu, dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti ikut berjuang menegakkan agama islam.
e. Pendidikan Agama Islam merupakan tugas mulia yang bernilai ibadah, yang pahalanya terus abadi selama diamalkan oleh anak didiknya.